Bangunan Liar di TPU Tegal Alur Akan Ditertibkan
Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat berencana kembali menertibkan ratusan bangunan liar yang berada di areal TPU Tegal Alur, Kalideres. Pasalnya keberadaan ratusan bangunan ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta membuat kumuh areal pemakaman.
Sesuai prosedur, sebelum ditertibkan kami lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya
Kepala Seksi Taman dan Pemakaman Umum Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Hasni menuturkan, pembongkaran sekitar 120 bangunan liar tersebut akan dilaksanakan pada Minggu (22/2). Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Sesuai prosedur, sebelum ditertibkan kami lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Kami juga sudah memberikan surat teguran 3x24 jam kepada mereka," kata Hasni, Jumat (20/2).
Belasan Lapak PKL di Tegal Alur DitertibkanPantauan beritajakarta.com, ratusan bangunan yang umumnya terbuat dari material bekas itu dimanfaatkan untuk tempat tinggal dan berjualan makanan dan minuman. Bahkan sejumlah warga juga memanfaatkan untuk tempat parkir kendaraan pribadi dan truk
Informasi yang diperoleh, pasca pembongkaran 2009 lalu, satu per satu warga kembali mendirikan bangunan di lokasi yang sama. Minimnya pengawasan membuat mereka leluasa beraktifitas di areal pemakaman ini.